Konsultan Pajak Bantul; Cara Lapor SPT Tahunan Online (e-Filing)

konsultan pajak bantul

Melaporkan SPT tahunan adalah kewajiban dari setiap wajib pajak yang ada di Indonesia, baik untuk individu maupun badan usaha. Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pelaporan pajak sekarang ini bisa dilakukan secara online melalui sistem e-Filling yang sudah disediakan oleh DJP. Meskipun terlihat sederhana, faktanya masih banyak orang menggunakan jasa konsultan pajak Bantul.

Apa alasannya? Selain karena kurang begitu paham tentang perpajakan, banyak juga wajib pajak yang tidak ingin repot dengan urusan perpajakan. Peran konsultan pajak menjadi sangat penting sebagai pilihan solusi yang tepat.

Apa Itu SPT Tahunan dan Mengapa Perlu Dilaporkan?

SPT Tahunan merupakan laporan pajak yang mencerminkan penghasilan, kredit pajak, potongan serta kewajiban perpajakan lain dalam satu tahun pajak. Seorang wajib pajak harus melaporkannya setiap tahun agar tetap patuh dengan ketentuan perpajakan dan juga menghindari sanksi administratif.

Jika tidak melaporkan SPT tahunan, tentunya bisa menimbulkan sanksi denda yang cukup besar, yaitu Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.

Apa yang Dimaksud Dengan e-Filing Pajak?

konsultan pajak bantul terpercaya

e-Filing merupakan sistem pelaporan SPT secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau mitra resminya. Adanya sistem ini, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, karena cukup menggunakan perangkat yang sudah terhubung ke internet.

Ketika Anda menggunakan e-Filing pajak tersebut, nantinya akan ada keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Apa saja?

  • Lebih praktis dan hemat waktu.
  • Dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
  • Lebih minim resiko kehilangan dokumen.
  • Memperoleh bukti penerimaan elektronik secara langsung.

Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan Secara Online

Bagaimana cara untuk melaporkan SPT tahunan secara online? Tidak perlu khawatir karena caranya cukup mudah. Lakukan beberapa hal berikut ini:

Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum Anda mulai melaporkan SPT tahunan, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dulu. Misalnya saja bukti potong pajak, NPWP, bukti penghasilan lain jika ada dan laporan keuangan untuk wajib pajak badan usaha.

Dapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN)

EFIN merupakan kode yang dibutuhkan untuk melakukan aktivasi akun DJP Online. Anda dapat memperoleh EFIN tersebut di Kantor Pelayanan Pajak atau bisa juga secara online jika sudah pernah terdaftar.

Melakukan Log In ke DJP Online

Langkah selanjutnya adalah melakukan login ke DJP Online. Sebagai langkah pertama, Anda bisa mengakses website resmi DJP di https://djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP, password dan juga EFIN Anda.

Pilih Menu e-Filing dan Jenis SPT

Setelah berhasil masuk, Anda bisa memilih menu e-Filing kemudian tentukan jenis SPT Tahunan yang akan dilaporkan, misalnya Formulir 1770 SS, 1770 S atau 1770 untuk wajib pajak orang pribadi dan Formulir 1771 untuk wajib pajak badan usaha. untuk badan usaha.

Mengisi Data Sesuai Formulir

Langkah berikutnya adalah mengisi semua data yang diminta secara cermat, begitupun dengan informasi tentang penghasilan, potongan dan juga kredit pajak yang dimiliki.

Kirim dan Simpan Bukti Lapor

Jika proses pengisiannya sudah selesai, SPT bisa dikirimkan secara online, kemudian untuk bukti pelaporan elektronik dapat Anda simpan sebagai arsip pribadi.

Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Bantul?

Meskipun pelaporan SPT Tahunan sekarang sudah bisa secara online, banyak masyarakat yang tetap memilih untuk menggunakan jasa konsultan pajak Bantul karena beberapa alasan berikut ini:

Menghindari Kesalahan Dalam Pelaporan

Kesalahan di dalam pengisian dapat menimbulkan denda atau pemeriksaan pajak. Konsultan pajak yang berpengalaman tentu mempunyai pemahaman mendalam dalam pengisian SPT secara akurat dan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian dapat meminimalisir resiko kesalahan.

Efisien Waktu dan Tenaga

Untuk para pelaku bisnis atau profesional yang mungkin sibuk, menyerahkan semua urusan pajak kepada konsultan tentunya menjadi solusi yang cerdas dan hemat waktu.

Mengoptimalkan Pajak

Konsultan pajak bisa membantu Anda untuk mengidentifikasi potensi penghematan pajak secara legal. Jadi, Anda akan membayarkan pajak sesuai semestinya.

Menangani Masalah Pajak

Jika Anda mempunyai masalah pajak, misalnya tunggakan atau pemeriksaan, jasa konsultan pajak bisa membantu Anda untuk menjembatani komunikasi dengan pihak DJP.

Proses Pelaporan SPT Dengan Bantuan Konsultan Pajak

konsultan pajak bantul profesional

Bagaimana dengan pelaporan SPT menggunakan bantuan dari konsultan pajak? Berikut, beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Melakukan Konsultasi Awal

Jasa konsultan pajak nantinya akan meminta informasi dasar misalnya status perpajakan, jenis usaha dan juga dokumen pendukung lainnya.

Persiapan dan Pengumpulan Dokumen

Konsultan pajak akan membantu Anda untuk mengumpulkan dan juga menyusun dokumen sesuai dengan kebutuhan.

Menganalisis dan Penyusunan SPT

Layanan konsultan pajak akan menghitung kewajiban pajak dan juga menyusun SPT secara tepat berdasarkan dokumen yang ada.

Pelaporan e-Filing

Pihak konsultan nantinya akan melakukan pelaporan melalui akun DJP Online Anda atau bisa juga atas nama Anda jika memang sudah diberi kuasa.

Pemberian Bukti Lapor

Setelah semua prosesnya selesai, Anda akan mendapatkan bukti pelaporan resmi yang dapat disimpan sebagai arsip.

Tips Memilih Konsultan Pajak yang Tepat

Ketika Anda menggunakan jasa konsultan pajak, pastikan untuk memilih yang tepat dan profesional karena tidak semua konsultan pajak mempunyai kredibilitas yang sama. Oleh karena itu, berikut beberapa tips yang bisa Anda perhatikan:

  • Pastikan jasa konsultan yang Anda pilih resmi dan sudah terdaftar di DJP.
  • Lihat rekam jejak serta ulasan dari klien yang sebelumnya.
  • Pilih konsultan yang transparan dalam hal layanan dan biaya.
  • Utamakan komunikasi yang mudah dan juga cepat.

Jasa Konsultan Pajak Bantul Terbaik

Mencari jasa konsultan pajak memang harus teliti, namun jika Anda masih bingung, Mastax Academy bisa menjadi solusi yang tepat untuk pilihan Anda.

Merupakan sebuah lembaga edukasi dan juga jasa konsultan pajak yang ada di Yogyakarta yang menawarkan layanan perpajakan secara edukatif dan profesional.

Dengan pendekatan yang mudah dipahami dan praktis, Mastax selalu berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM bisa memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan juga efisien.

Adapun beberapa layanan yang diberikan adalah platform ALIT atau All Inclusive Tax sebagai solusi digital untuk mempermudah pencatatan, perhitunan dan pelaporan pajak secara otomatis.Kemudian ada pembuatan dan penyusunan laporan keuangan, perencanaan pajak, pendampingan pengisian SPT dan berbagai bantuan proses pemeriksaan sengketa pajak.

Selain itu juga ada program pelatihan pajak MASTAX Class untuk para pelaku UMKM dengan sertifikat dan pendampingan dari praktisi.

Jadi, langsung saja hubungi Mastax Academy dengan menghubungi nomor 082221283460.

Melaporkan SPT Tahunan secara online menggunakan e-Filing memang semakin mudah. Namun, jika mungkin Anda merasa kesulitan atau ingin memastikan jika pelaporan benar dan efisien, menggunakan jasa konsultan pajak Bantul merupakan pilihan yang bijak. Dengan demikian, resiko bisa diminimalisir dan pelaporan pajak akan menjadi lebih efisien.


  • Muhammad Choirul Huda
    Muhammad Choirul Huda

    Director